Bangun Partisipasi Masyarakat Dalam
Penyusunan Perencanaan
Sudah sepatutnya penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dilaksanakan secara musyawarah
bersama-sama dengan masyarakat, bukan dibuat oleh segolongan orang dibelakang
meja. Tidak hanya itu, dalam penganggaran pembangunanpun juga seharusnya
menggunakan langkah yang sama.
Sejalan dengan itu, proses
pendampingan LPMD, BPD, PKK, KARANG TARUNA, yang sebelumnya telah menyelesaikan
penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) mulai
melanjutkan pendampingannya untuk membuat Rencana Kerja Pembangunan Desa
(RKPDes) yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama 1 tahun
kedepan dan sekaligus membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penyusunan rancangan draft kedua
dokumen ini (RKPDes dan APBDes) dilakukan oleh Tim Perencana Desa (TPD) dengan LPMD, BPD, PKK, KARANG TARUNA DUSUN TERKAIT. Rancangan tersebut digodok dalam beberapa kali pertemuan, tak kenal
hujan, tak kenal panas, untuk menyelesaikan
pembuatan rancangan dokumen tersebut. Rancangan inilah yang menjadi bahan dalam
Musrenbang APBDes.
Kami siap menjadi Fasilitator untuk semua desa di seluruh Indonesia Hubungi kami : AIR CONSULTANT-blogger :airconsultant.blogspot.com, LEMBAGAPEMBERDAYAANMASYARAKATDESA.BLOGSPOT.COM, HOTLINE:085326739300 e-mail:airwb@hotmail.com, konsultanair@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar